get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS, Jimly Asshiddiqie Angkat Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi, Itu Bukan Urusan Polisi

Anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan Diduga Terseret Jaringan Narkoba

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:31 WIB
header img
Ilustrasi, polisi terseret kasus narkoba. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan narkotika kembali mencoreng institusi penegak hukum. Seorang anggota Polres Lampung Selatan berinisial N diduga terseret kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kini dikabarkan telah mendekam di Lapas Kelas IIA Kalianda.

Ironisnya, sosok yang kini diperiksa dalam kasus narkoba itu sebelumnya dikenal sebagai personel yang pernah bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan. Ia bahkan sempat menerima penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus narkotika pada April 2022.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria bernama Umar Ali dalam operasi penindakan narkoba pada Februari 2026 lalu. Dari hasil pengembangan kasus, nama Aipda Nofirman disebut muncul sebagai pihak yang diduga memberikan narkotika jenis sabu kepada Umar Ali.

Tak hanya itu, Umar Ali juga disebut-sebut berperan sebagai kaki tangan dalam dugaan peredaran narkoba yang menyeret oknum anggota polisi tersebut.

Temuan itu kemudian berkembang ke pemeriksaan internal. Kemudian selanjutnya N diamankan oleh anggota Sie Propam Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tersebut bahkan telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sejak 10 Maret 2026.

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, tidak membantah adanya proses hukum terhadap anggotanya.

“Siap itu mas,” ujar Widodo singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/5/2026).

Namun ketika dimintai penjelasan lebih rinci, Widodo meminta agar konfirmasi dilanjutkan kepada anggota di unitnya.

“Coba cek kanit mas,” tulisnya.

Sementara saat ditanya mengenai kabar bahwa N telah ditahan di lapas, jawaban yang diberikan juga terkesan singkat namun mengarah pada pembenaran.

“Klo sdh di lapas brti benar,” balasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus narkotika tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut aparat yang sebelumnya justru berada di garis depan pemberantasan narkoba. Nama Aipda Nofirman diketahui pernah terlibat dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional, termasuk penangkapan gembong narkoba asal Malaysia, Leong Kim Ping alias Away dengan kasus sabu seberat 45 kilogram yang ditemukan dibagasi bus pada 2011 silam.

Kini, publik menunggu ketegasan institusi kepolisian dalam menangani perkara tersebut secara terbuka dan transparan. Sebab ketika aparat penegak hukum diduga ikut bermain dalam lingkaran narkoba, kepercayaan masyarakat menjadi taruhan terbesar.

 

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut