Rutan Kotabumi Nyatakan Perang terhadap Halinar, Puluhan Pegawai dan Warga Binaan Jalani Tes Urine
LAMPUNG UTARA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi mendeklarasikan perang terbuka terhadap praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar) dengan menggelar ikrar bersama, razia gabungan kamar hunian, hingga tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, Jumat (8/5/2026). Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Iwan Patra, dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga media. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bentuk penguatan pengawasan dan transparansi dalam pemberantasan HALINAR.
Usai apel deklarasi, petugas bergerak melakukan razia menyeluruh ke kamar hunian warga binaan. Hasilnya, sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan, mulai dari besi pipa panjang, hanger besi, botol kaca, paku dan baut, sikat besi, hingga peralatan makan berbahan beling.
Plh Karutan Kotabumi, Iwan Patra, menegaskan barang-barang tersebut berpotensi disalahgunakan dan memicu gangguan keamanan di dalam rutan.
“Barang-barang yang diamankan ini berpotensi disalahgunakan dan bisa memicu gangguan keamanan serta ketertiban di dalam rutan,” tegas Iwan.
Tak berhenti pada razia, pengawasan internal juga diperketat melalui tes urine terhadap 60 pegawai rutan dan 41 warga binaan yang dilakukan bersama BNN. Pemeriksaan ini menjadi langkah konkret memastikan lingkungan rutan benar-benar steril dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kotabumi menyatakan komitmen penuh memberantas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui pengawasan ketat serta penggeledahan rutin.
Komitmen itu juga disertai konsekuensi tegas. Seluruh jajaran, mulai dari petugas hingga pejabat struktural, menyatakan siap menerima sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak hormat, jika terbukti terlibat dalam praktik HALINAR.
Bahkan, dalam poin ikrar ditegaskan bahwa pimpinan hingga pejabat pelaksana siap dievaluasi dan dicopot dari jabatan apabila ditemukan keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik terlarang tersebut.
Iwan Patra menegaskan deklarasi perang terhadap HALINAR bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan membangun integritas dan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini bukan seremonial. Komitmen ini harus dibuktikan dengan disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam tugas sehari-hari,” ujarnya.
Langkah tegas Rutan Kotabumi ini menjadi bagian dari upaya bersih-bersih lembaga pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik menyimpang.
Editor : Heri Fulistiawan