DLH Siapkan MOU untuk Pengelolaan Sampah Pantai Senaya Beach
Lampung selatan, iNewsLamsel.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan akan menyusun Perjanjian Kerjasama (MOU) baru untuk pengelolaan sampah di Pantai Senaya Beach. Tujuan utama adalah memastikan pantai bebas dari penumpukan sampah dan menjadi lebih bersih serta menarik bagi pengunjung.
Plt. Kepala Bidang Persampahan DLH, Muherwan Murod, menjelaskan bahwa MOU lama tidak memiliki ketentuan khusus terkait pengangkutan sampah. "Dengan MOU baru yang akan kita susun, pengambilan sampah akan dilakukan tepat waktu tanpa keterlambatan," tegasnya saat melakukan kunjungan lokasi pada Rabu, (28/1/2026).
Selain mengatur pengangkutan sampah, Muherwan juga mengusulkan pengelolaan sampah yang lebih bernilai tambah. Menurutnya, sampah yang terkumpul bisa dimanfaatkan melalui program seperti budidaya magot.
Perbaikan sistem pengelolaan ini terpicu setelah adanya dugaan sampah yang menumpuk di kawasan pantai pada (26/1) kemarin dan dilaporkan ke pihak DLH. Selain menyusun MOU baru, sistem pembayaran juga akan diperbarui menjadi lebih transparan dengan dana yang langsung masuk ke rekening Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggantikan sistem kuitansi yang digunakan sebelumnya.
Pemilik Pantai Senaya Beach, Heriyadi yang akrab disapa Ko Aming, menyambut baik langkah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pengangkutan sampah yang dilakukan 2 hingga 3 kali seminggu saat ini kurang maksimal, terutama pada musim liburan atau hari besar yang menarik lebih banyak pengunjung.
"Kami sangat mendukung langkah ini dan siap memenuhi segala persyaratan. Melalui MOU baru, kami mengusulkan agar frekuensi pengangkutan sampah dapat ditambah sesuai kebutuhan, bahkan bisa dilakukan setiap hari jika diperlukan," ujar Aming dengan senyum bangga.
Dengan serangkaian langkah ini, Pantai Senaya Beach diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata yang menyenangkan, tetapi juga menjadi contoh terbaik dalam pengelolaan pantai bagi daerah lain di Provinsi Lampung.
Editor : Heri Fulistiawan