get app
inews
Aa Text
Read Next : UPDATE KPK Tangkap Bupati Ardito! Terima Suap Rp5,7 Miliar Buat Bayar Utang Kampanye

Skandal Korupsi Bupati Ardito! Mulai Adik Kandung, Kerabat Dekat hingga Anggota DPRD Jadi Tersangka

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:59 WIB
header img
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah) ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa Pemkab Lampung Tengah, Kamis (11/12/2025). (iNewspalembang.id/Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsLamsel.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa. Namun, kejutan terbesar adalah terbongkarnya sebuah jejaring korupsi keluarga dan kroni politik, di mana adik kandung, kerabat dekat, dan Anggota DPRD Lampung Tengah juga ikut terseret dan ditangkap!

Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan KPK hari ini, Kamis (11/12/2025).

Suap Rp5,7 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

KPK menduga Ardito, Bupati terpilih periode 2025-2030, menerima suap fantastis senilai Rp5,75 Miliar sebagai fee dari proyek pengadaan.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa uang haram tersebut punya tujuan spesifik: melunasi utang kampanye Ardito pada tahun 2024.

"Di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 Miliar," jelas Mungki dalam jumpa pers.

Jejaring Korupsi Melibatkan Orang Terdekat

Empat tersangka lain yang ikut ditahan bersama Bupati Ardito adalah orang-orang kunci di lingkaran kekuasaan dan keluarga:

1. Ranu Hari Prasetyo (Adik Kandung Bupati)

2. Anton Wibowo (Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, sekaligus kerabat dekat Bupati)

3. Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lampung Tengah)

4. Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT EM/Elkaka Mandiri, pihak swasta selaku pemberi suap)

Patok Fee Proyek Hingga 20%

KPK menduga jaringan ini beroperasi dengan mematok fee 15 hingga 20 persen dari nilai proyek di Pemkab Lampung Tengah. Diketahui, postur APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun.

Diduga, Ardito dkk. sengaja berkongkalikong dengan pihak swasta, Lukman, untuk memenangkan perusahaannya dalam lelang proyek, termasuk pengadaan alat kesehatan, demi mendapatkan fee besar tersebut.

Ardito dan empat tersangka lain kini resmi ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 Desember 2025. Mereka dijerat dengan Pasal-Pasal UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman berat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut