get app
inews
Aa Text
Read Next : Gara – Gara Gate Pass, Ancam Petugas Loket dengan Airsoft Gun di Pelabuhan Bakauheni

Warga Bekasi Ditangkap Polsek Natar Atas Kasus Pencurian Sepeda Motor

Selasa, 31 Desember 2024 | 04:41 WIB
header img
Polsek Natar berhasil menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) selama hampir dua bulan.

Natar, Lampung Selatan.iNewsLamsel.id– Polsek Natar berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama hampir dua bulan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di tempat persembunyian tersangka.

Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa tersangka bernama YH (29), warga Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban Antoni (36) yang bertempat tinggal di Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung," ujar Kompol Hendra.

Insiden pencurian terjadi di Kampung Baru, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah merusak kunci kontak sepeda motor merek Honda warna silver dengan nomor polisi BE 2676 ADP dan langsung melarikan diri.

Korban yang mendengar suara motornya segera menuju tempat parkir, namun mendapati motornya telah hilang. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek untuk ditindaklanjuti," tambah Kapolsek Hendra pada Senin (30/12/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di Desa Natar. Tersangka juga mengakui telah melakukan aksi serupa bersama rekannya yang berinisial NR di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.

"Saat ini, untuk proses lebih lanjut, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan ditahan," pungkas Kompol Hendra Saputra

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut