LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan di Kabupaten Lampung Selatan berinisial MY diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan penggerebekan di kediamannya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, pelaku yakni MY warga Perumnas Bumi Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan tersebut menjabat sebagai Kasi di BPBD Lampung Selatan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah membenarkan hal tersebut. "Benar telah diamankan wanita berstatus PNS berinisial MY atas keterlibatan narkoba. Dia ditangkap pada Rabu (23/10/2024) lalu di wilayah Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan," ujar Irfan, Selasa (29/10).
Irfan menjelaskan, penangkapan MY berawal adanya laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil menangkap MY bersama barang bukti alat hisap (bong).
"Jadi awalnya kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku berinisial I. Kami lakukan penggerebekan, namun I berhasil kabur sementara MY yang merupakan istrinya ini tertinggal," jelas dia.
Irfan melanjutkan, kemudian MY bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami langsung bawa untuk di mintai keterangan di Mapolda Lampung. Kami juga lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," ungkap Irfan.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap suami MY berinisial I. Terkait tindak lanjut penanganan MY, Irfan menyatakan telah berkordinasi dengan pihak BNN Provinsi Lampung.
"Saat ini yang bersangkutan masih berada di BNNP, Tim Assesmen Terpadu masih melakukan proses untuk rehabilitasi nya karena memang tidak ditemukan barang bukti narkobanya," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar