LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan di Kabupaten Lampung Selatan berinisial MY diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan penggerebekan di kediamannya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, pelaku yakni MY warga Perumnas Bumi Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan tersebut menjabat sebagai Kasi di BPBD Lampung Selatan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah membenarkan hal tersebut. "Benar telah diamankan wanita berstatus PNS berinisial MY atas keterlibatan narkoba. Dia ditangkap pada Rabu (23/10/2024) lalu di wilayah Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan," ujar Irfan, Selasa (29/10).
Irfan menjelaskan, penangkapan MY berawal adanya laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil menangkap MY bersama barang bukti alat hisap (bong).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar