Lampung Selatan, iNewsLamsel.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan (Lamsel) mengajak insan media untuk turut aktif dalam memberikan informasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bumi Khagom Mufakat. Ajakan ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Lamsel, Devis Sugianto, dalam Sosialisasi Pengawas Partisipatif yang digelar di Café D'Sas, Kalianda, pada Rabu (9/10/2024).
Devis menekankan pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi yang harus membantu menyukseskan jalannya Pilkada serentak. “Media merupakan mitra kita. Kami tidak bisa terpisah dari media yang selama ini telah menjadi penyedia informasi bagi masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Devis juga mengingatkan agar pengawasan terhadap iklan kampanye di media dilakukan sesuai aturan. Iklan oleh calon kepala daerah hanya diperbolehkan mulai tanggal 10 hingga 23 November 2024. "Kami akan mengawasi agar iklan tidak dipasang di luar jadwal yang telah ditentukan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, Wirdayanti, menyampaikan apresiasinya terhadap Bawaslu yang menjalin kerjasama dengan media. "Peran pers sangat penting dalam membangun demokrasi. Kami berharap media bisa menjaga netralitas dan turut menyukseskan Pilkada," katanya.
Sosialisasi ini menghadirkan KPID Provinsi Lampung dan PWI Lampung Selatan sebagai narasumber, dengan tujuan memperkuat peran pengawasan partisipatif dalam menjaga kejujuran dan keadilan Pilkada 2024.
Editor : Heri Fulistiawan