get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pembegalan Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi di Lampung Timur

Dua Wanita Palsu Kasat Reskrim Polres Lampung Timur,Tipu Anak Kades Rp250 Juta

Jum'at, 22 Maret 2024 | 10:35 WIB
header img
Kasat Reskrim Palsu: Wanita Tipu Anak Kades Rp250 Juta,Kamis,(21/03/2024).Foto iNewsLamsel.id/Dok Humas Polres Lamtim

LAMPUNGTIMUR, iNewsaLamsel.id- Dua wanita, Putri Romadhona (21) dan Arie (36), warga Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, telah ditangkap oleh Kepolisian Polres Lampung Timur karena tindak pidana penipuan. 

Mereka berdua mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur dan berhasil menipu anak seorang mantan Kepala Desa dengan janji bisa menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi keluarganya.

Kejadian ini terungkap setelah FH (24), anak dari mantan Kepala Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, yang menjadi korban penipuan, melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. 

Pelaku menghubungi korban pada awal Februari 2024, menawarkan bantuan untuk mengurangi masalah hukum yang dihadapi Kamirah, mantan Kepala Desa Trisinar.

Sebagai imbalan, pelaku meminta uang sejumlah Rp250 juta, yang kemudian ditransfer oleh korban melalui empat kali transaksi ke rekening bank yang ditunjuk pelaku.

Kapolres Lampung Timur mengungkapkan bahwa setelah melakukan konfirmasi dengan IPTU Johanes EP Sihombing, Kasat Reskrim asli, terungkap bahwa tidak ada permintaan uang apapun dari pihak kepolisian kepada keluarga Kamirah. 

Penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Polres Lampung Timur berujung pada penangkapan kedua pelaku tanpa perlawanan di Prabumulih, Sumatra Selatan, pada Selasa (19/3/2024).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat lembar bukti transfer dan print out percakapan via WhatsApp sebagai barang bukti. 

Kini, kedua tersangka dihadapkan pada pasal 378 Jo 56 KUHPidana dan/atau pasal 372 Jo 56 KUHPidana tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, menghadapi proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut