LAMPUNG TENGAH, iNewsLamsel.id - Kelompok massa membakar rumah seorang warga di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
Aksi pembakaran ini diduga berhubungan dengan kasus penganiayaan yang belum terselesaikan, sehingga menyebabkan massa marah dan mengambil hukum ke tangan mereka sendiri.
Kelompok massa marah tersebut membakar sebuah rumah milik warga pada Sabtu dini hari sekitar pukul 1. Seluruh bangunan rumah beserta isinya dan tiga sepeda motor habis terbakar.
Aksi mengambil hukum ke tangan sendiri ini diduga berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik rumah, yang dikenal dengan inisial PJ (48), terhadap seorang warga Dusun Sriwaya, Kampung Negara Aji Tua.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta