LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Setelah menunggu beberapa hari, Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi Ismail, rupanya bersedia berkomentar tentang dugaan pemotongan uang insentif yang dilakukan salah satu oknum Kabidnya.
Menurutnya, yang namanya dipotong itu harus jelas. Jika dananya sudah diterima dan dikembalikan lagi, dan sebelumnya sudah ada penjelasan dengan anggota, Maturidi mempertanyakan apakah itu namanya pemotongan. Sebuah pemikiran berbahaya yang ada di Kepala pejabat eselon II tersebut. Apalagi status Maturidi menyandang gelar SH berarti Sarjana Hukum yang seharusnya paham hukum. Kalau memang uang insentif yang dipotong itu telah dikembalikan lagi kepada anggota-anggota Sat Pol-PP, judul awalnya tetaplah pemotongan. Statemen Maturidi juga menyesatkan.
"Maaf betul, yang namanya di potong itu harus jelas dulu, jika dananya sudah di terima dan dikembalikan lagi. Dan sebelumnya sudah ada penjelasan dengan anggota, apa itu mananya pemotongan, tapi biar jelas tanyakan dengan mereka aja ya. Jadi sekali lagi saya minta maaf, semoga dengan kejadian ini Insya Allah tidak terulang lagi, katanya saat dihubungi, Kamis(28/7/2023).
Supaya jelas, dia malah meminta wartawan menanyakan langsung dengan mereka. Mungkin yang dimaksud Maturidi dengan istilah mereka itu adalah anggota yang uang insentifnya dipotong. Tanpa rasa malu, Maturidi meminta maaf. Dia berdo'a supaya kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
Editor : Heri Fulistiawan