LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Anggota Polsek Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel) membubarkan arena balap liar dan mengamankan 4 orang pemuda berikut 3 motor yang sudah dimodifikasi, Minggu (2/4/2023).
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustholih menerangkan, polisi melakukan tindakan pembubaran balap liar saat patroli shubuh Minggu pagi (2/4), sekitar jam 05.00 WIB. "Di jalan lurus persawahan perbatasan antara Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung dengan Desa Suka Damai, Kecamatan Natar," ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Minggu siang (2/4).
Ia melanjutkan, polisi mendapat informasi jika lokasi itu sering dijadikan tempat untuk nongkrong selepas sahur dan balapan liar.
"Setelah kami cek, ternyata betul disitu ada ratusan kendaraan roda dua di kiri kanan jalan dan ada juga yang trek-trekan atau balapan liar," sambunnya.
Selanjutnya, polisi melakukan penindakan dengan mengamankan beberapa unit sepeda motor dan membubarkan kerumunan para pemuda.
"Ada tiga unit sepeda motor dan 4 anak muda yang kami amankan ke Mapolsek Jati Agung untuk dilakukan pembinaan," tegas Kapolsek.
Mustholih menghimbau masyarakat, agar membantu kepolisian memberi pengertian kepada anak-anak supaya tidak melakukan aksi balap liar, perang sarung dan geng motor.
"Karena, ini sangat meresahkan dan membahayakan bagi anak-anak kita sendiri termasuk bagi pengguna jalan yang melintas pada saat itu. Mohon diinformasikan kembali kepada kita, apabila ada aksi trek-trekan lagi," tandas Kapolsek.
Warga Desa Rejomulyo yakni Sukiman, mengaku senang atas tindakan kepolisian membubarkan aksi balap liar.
"Saya senang dibubarkan pak, orang jauh-jauh bukan warga sini. Saya mendukung kepolisian menertibkan aksi balap liar, kasihan mobil yang lewat," singkat Sukiman.
Editor : Heri Fulistiawan