get app
inews
Aa Text
Read Next : Capres Ganjar Pranowo Ajak Warga Lampung Selatan Jaga Integritas Pemilu

Kejari Lamsel Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Ini Nomor Hotlinenya

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:05 WIB
header img
Kajari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati saat berada di Posko Pengaduan Pemilu serentak di Kantor Kejari Lamsel.(Foto: Heri/ iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Kejari Lamsel), berinovasi dengan membuka nomor hotline pengaduan masyarakat melalui Posko Pemilu serentak tahun 2024.

Kajari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, pembukaan nomor hotline dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat aduan dan memangkas birokrasi.

"Jadi, masyarakat bisa membuat laporan pengaduan melalui nomor hotline Whatsapp 081386036077," kata Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Ia menambahkan, kelebihan aduan melalui nomor hotline diantaranya akan langsung direspon oleh petugas hari itu juga.

"Aduan tersebut akan langsung ditindaklanjuti, yakni kami panggil pelapor ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan terkait laporan yang dibuat," ujarnya.

Posko Pemilu tersebut, didirikan sejak bergulirnya tahapan Pemilu hingga berakhirnya pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang.

Disamping melayani aduan, posko juga difungsikan melakukan pengawasan jalannya tahapan Pilkada agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Posko Pemilu serentak tahun 2024, masih menjadi bagian dari tugas tim sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu," tutur Dwi.

Terlebih lagi, Posko Pemilu Kejari Lamsel menjadi pilot project untuk wilayah se- Indonesia yang ditunjuk langsung oleh Kejagung RI.

"Menjadi kebanggaan dan motivasi tersendiri bagi kami. Khususnya, untuk mengawal suskesi tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024," tandas Dwi Astuti.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut