get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Pengiriman Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Bangun Tidur Dapat Uang Nyasar Rp7,6 Miliar, Pemuda Ini Foya-foya Belanja dan Berakhir Nahas

Senin, 07 November 2022 | 13:18 WIB
header img
Pemuda di Austraslia dapat uang Rp7,6 miliar gara-gara salah transfer. (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNewsLamsel.id - Betapa senangnya pemuda 24 tahun asal Australia ini. Begitu bangun tidur, ia tercengang saat mendapatkan transferan uang nyasar sejumlah 750 ribu dollar Australia atau lebih dari Rp7,6 miliar.

Pemuda bernama Abdel Ghadia mengaku tak menyangka mendapat rezeki nomplok akibat salah transfer, Namun, alih-alih mengembalikan uang tersebut, pemuda itu justru berfoya-foya belanja barang-barang kesukaaannya.

Kejadian ini bermula ketika pasangan suami istri di Sidney tidak sengaja salah memasukkan nomor rekening saat akan membayar pembelian sebuah rumah pada 2021.

Dilansir dari Mirror.co.uk, pasutri yang tak disebutkan namanya berusaha untuk membeli rumah baru pada Oktober 2020. Mendekati tahap akhir proses pembelian pada Juni 2021, seorang broker menyuruh pasutri itu untuk mentransfer uang sejumlah 759.314 dollar Australia ke rekening Commonwealth Bank yang ditentukan untuk menyelesaikan pembelian rumah.

Pasutri itu kemudian menginformasikan kalau mereka sudah mentransfer uang tersebut. Namun, sang broker mengatakan bahwa bank tidak dapat menemukan uang yang mereka transfer, yang tidak pernah sampai ke rekening yang ditentukan.

Ternyata setelah diselidiki, uang Rp7,6 miliar itu masuk ke rekening milik Ghadia. Kepada petugas polisi, pemuda itu mengaku melihat uang masuk di rekeningnya setelah bangun tidur.

Kemudian, Ghadia mengaku sempat memberi tahu pihak bank soal salah transfer. Lantaran laporannya tak terlalu ditanggapi, pemuda itu pun seperti orang kerasukan, langsung foya-foya membelanjakan uang tersebut.

“Uang itu baru saja masuk ke rekening saya dan saya menghabiskannya,” kata Ghadia.

"Saya tidak tahu bagaimana itu sampai di sana, dan saya memberi tahu bank, tetapi saya pergi (ke bank) dan membelanjakannya."

Ghadia yang dikenal sebagai seorang calon rapper yang telah menghabiskan 4.800 dollar Australia dalam sebulan untuk belanja. Ia membeli pakaian, makeup, emas batangan hingga valuta asing.

Dimulai di toko ABC Bullion, Ghadia menghabiskan total 598.188 dollar untuk membeli emas batangan dengan berat hingga 1kg. Pembelian itu dilakukan selama enam kunjungan pada Juni 2021.

Selain itu, Ghadia juga menghabiskan 62.843 dollar untuk membeli emas batangan 500g dan 10oz di dealer emas yang berbasis di Queensland, Ainslie Bullion, serta koin emas KHC senilai 48.222 dollar.

Antara Juni hingga Juli 2021, Ghadia tercatat menarik uang tunai 13.600 dollar dari ATM di seluruh Sydney sebelum akhirnya mengeluarkan 6.235 dollar untuk belanja pakaian dari Uniqlo dan JD Sports serta makeup dari MECCA di Westfield Parramatta.

Namun, aksi foya-foya Ghadia ini akhrinya terungkap. Dia ditangkap dan diinterogasi oleh polisi pada Oktober 2021.

Lantaran membelanjakan uang secara ilegal, Ghadia lantas diseret ke pengadilan pada Rabu, 2 November 2022.

Hadir di Pengadilan Lokal Burwood, Ghadia mengaku bersalah atas dua tuduhan berurusan dengan hasil kejahatan, setelah menghabiskan sebagian besar uang untuk berfoya-foya.

Menurut Fairfield Advance, dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa emas yang dibeli Ghadia masih belum ditemukan oleh polisi. Ghadia menyebut emas-emas itu akan ia berikan kepada seseorang yang dia cintai.

Pada bulan September, dia mengaku bersalah tetapi enam dakwaan lainnya ditarik oleh jaksa penuntut. Pada bulan Desember 2022 nanti, Ghadia akan kembali ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman dan bersiap untuk dipenjara.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Pemuda Ini Dapat Transferan Nyasar Rp7,6 Miliar, Dipakai Foya-foya".

 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut