get app
inews
Aa Read Next : Video Kapolri akan jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024

Akibat Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Polri

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:17 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba, Jumat (14/10/2022). (Ist)

JAKARTA, iNewsLamsel.id - Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar dalam kasus peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Kapolri pun meminta Kadiv Propam Polri untuk segera memproses pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa (TM). "Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri menekankan penangkapan Irjen Teddy Minahasa merupakan bagian dari upaya bersih-bersih institusi Polri.

Diketahui Irjen Teddy Minahasa kabarnya ditangkap terkait narkoba. "Setelah ini kami akan rilis khusus terkait TM. Ini termasuk bagian dari upaya bersih-bersih di institusi Polri," ujar Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut