Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Akibat Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Polri

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:17 WIB
  • author Heri Fulistiawan
Akibat Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba, Jumat (14/10/2022). (Ist)

JAKARTA, iNewsLamsel.id - Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar dalam kasus peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Kapolri pun meminta Kadiv Propam Polri untuk segera memproses pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa (TM). "Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri menekankan penangkapan Irjen Teddy Minahasa merupakan bagian dari upaya bersih-bersih institusi Polri.

Diketahui Irjen Teddy Minahasa kabarnya ditangkap terkait narkoba. "Setelah ini kami akan rilis khusus terkait TM. Ini termasuk bagian dari upaya bersih-bersih di institusi Polri," ujar Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut