get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Pengiriman Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Polisi Kejar-kejaran di Jalinsum Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:00 WIB
header img
Foto:(istimewa: Humas Polres Lamsel)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Sempat kejar-kejaran dengan pelaku, aparat Kepolisian Sektor Katibung, berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa 9 Agustus 2022, dini hari.

Pelaku yang diamankan yakni HS (37) warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mendamping Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, dari tangan HS, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik bening ukuran besar, 8 plastik bening ukuran kecil (kosong) dan 3 plastik klip bening ukuran kecil berisikan serbuk kristal berwarna putih.

“Nah, Termasuk sepeda motor milik HS, yakni Honda Beat warna putih dengan Nopol BE 4790 AX, turut kita amankan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku berhasil diringkus setelah sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota kepolisian dan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut. “Jadi, pelaku ini diamankan petugas di daerah Jalinsum, Desa Tarahan,” terangnya.

Aos menjelaskan kronologi penangkapan HS. Dimana, HS sempat menunjukan gelagak yang mencurigakan saat mengendarai sepeda motornya. “Saat petugas melaksanakan patroli rutin, petugas kita melihat HS sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Saat melihat ada petugas, HS justru langsung tancap gas. Kemudian, petugas berupaya melakukan pengejaran.

Benar saja, saat sepeda motor yang digunakan HS berhasil disetop, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Disana, ditemukan barang bukti (dugaan) narkoba ini,” kata Dia.

Atas kepemilikan dugaan barang haram tersebut, pelaku langsung digelandang ke mapolsek setempat, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Alhamdulillah, HS sudah kita amankan di mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut