get app
inews
Aa Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Daihatsu Ayla HangusTerbakar, Petugas Pasang Garis Polisi di Sekitar TKP dan Begini Kronologisnya

Kamis, 21 Juli 2022 | 07:01 WIB
header img
Petugas Kepolisian sedang memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara kebakaran mobil minibus Daihatsu Ayla. Foto/Heri Fulistiawan/ Inews.id.

Lampung Selatan, inews.id -​​​​​​​​​ Setelah api berhasil di padamkan oleh petugas pemadam kebakaran Lampung Selatan, Polisi memasang police line pada mobil Daihatsu Ayla nopol BE 1533 DA tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, garis polisi dipasang oleh anggota gabungan Satreskrim Polres Lamsel bersama Polsek Kalianda.s

Saat ini jerigen warna biru tersebut sudah diamankan Petugas Kepolisian dan berada di Polsek Kalianda. Jerigen tersebut kondisinya masih utuh hanya pada bagian sisi ujung atas sedikit meleleh terbakar api, dan masih berisi BBM jenis Pertalite.

Masih belum diketahui, apakah ada hubungannya jerigen berisi BBM tersebut dengan peristiwa kebakaran itu, sang sopir kabarnya belum sempat dimintai keterangan secara lengkap oleh aparat.

Selain satu jerigen yang utuh, di TKP terlihat dua titik lelehan plastik berwarna biru yang diduga kuat tadinya adalah jerigen berisi BBM.

Diketahui, pemilik mini bus adalah Candra Kurniawan (30) warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Dia berprofesi sebagai pedagang.

Saat mobil itu sedang dalam proses pemadaman oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Candra begegas ke RS Bob Bazar Kalianda untuk mengobati luka bakar di kedua tangannya akibat peristiwa naas tersebut.

Hal itu, diperkuat pernyataan Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Jonnifer Yolandra usai mendapat laporan dari petugas di tempat kejadian perkara.

" Telah terjadi kebakaran mobil Daihatsu Ayla warna merah Nopol BE 1533 DA tahun 2017 yang dikendarai oleh saudara Candra pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022, sekira jam 15.40 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 57 Desa Jati, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampug Selatan," jawabnya.

Candra yang melajukan mobil dari arah Bandar Lampung, kemudian parkir tepat di depan dealer Mitsubishi Kalianda. Dia berlari keluar dari kendaraan untuk meminjam alat pemadam kebakaran milik toko minimarket yang berada disamping dealer.

"Pada saat sopir akan memadamkan api, tiba-tiba kendaraan tersebut meledak. Salah seorang pegawai minimarket yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi Petugas Damkar Pemkab Lamsel. Sekira pukul 16.00 WIB, datang 1 mobil Damkar dan langsung memadamkan sisa api pada mobil yang terbakar, dan sekira pukul 16.20 WIB api selesai dipadamkan," lanjutnya.

Akibat kejadian itu, supir menderita luka bakar. Kerugian yang dialami akibat mobil terbakar sekitar 70 juta rupiah. "Pungkasnya.

Sementara Kabid Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lamsel, Rully Fikriansyah memberikan himbauan agar peristiwa serupa tak terulang kembali.

"Himbauan kita kepada pemilik kendaraan harusnya menyiapkan tabung APAR(Alat Pemadam Api Ringan) yang sesuai dalam kendaraannya.

Tabung APAR mampu memadamkan kebakaran akibat korsleting kabel-kabel atau pada mesin kendaraan. Walaupun bahan bakar yang terbakar, mampu memadamkan itu. Semakin cepat kita menanggulangi kebakaran semakin kecil kerugian," singkatnya.

Disoal penyebab munculnya api sehingga menghanguskan seisi mobil minibus itu, Rully yang memegang 38 sertifikat pendidikan pemadam kebakaran menduga dari hubungan arus pendek. "Dugaan awal, dari korsleting yang menimbulkan percikan api lalu terjadilah kebakaran mobil." Jawab Rully singkat. 

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut