get app
inews
Aa
Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Antisipasi Balap Liar di Kota Kalianda, Polisi Periksa Kendaraan di Malam Hari

Jum'at, 08 Juli 2022 | 00:47 WIB
header img
Satlantas Polres Lamsel mengehentikan dan menilang pengendara motor untuk antisipasi balap liar dan kasus C3 di Kalianda. Foto: iNewsLamsel.id/ Teguh Handika

LAMPUNG SELATAN, iNews.id -- Puluhan pengendara sepeda motor dihentikan polisi karena tidak mematuhi aturan lalu lintas saat melintasi Tugu Adipura, Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kegiatan yang digelar Satlantas Polres Lamsel pada Kamis (7/7/2022) malam, disebut-sebut guna mengantisipasi balap liar dan kasus C3 di wilayah hukum setempat.

Sejak pukul 22.00 WIB, petugas dari Satlantas dibantu personel Samapta berjaga-jaga di sejumlah titik rawan yang biasanya dijadikan titik kumpul para pebalap liar.

Mulai dari Lapangan Pemda, Tugu Adipura, kawasan Masjid Kubah Intan sampai dengan Exit Toll Kalianda tak luput dari pengawasan petugas.

Polisi mengerahkan puluhan personel termasuk mobil PJR, motor patwal dan beberapa mobil Samapta untuk memeriksa pengendara yang melintas.

Rata-rata, pengendara usia muda terjaring tidak melengkapi motornya dengan kaca spion, helm dan memasang knalpot brong serta tak membawa surat-surat kendaraan yakni STNK langsung diberi sanksi tegas berupa tilang di tempat.

Dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Lamsel, AKP Jonniver Yolandra menerangkan, kepolisian akan melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan untuk menekan pelanggaran lalu lintas di malam hari.

"Mulai malam ini kami menggelar kegiatan antisipasi balapan liar dan C3. Jadi, kegiatan kami selain menghimbau kepada masyarakat juga memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang kami sinyalir tidak memiliki dan mampu menunjukkan surat-surat yang sah," jelasnya.

"Jadi kegiatan untuk antisipasi balap liar dan C3 ini, Insya Alloh jika tidak ada kegiatan mendesak akan kami rutinkan," cetus Kasatlantas lagi.

Disinggung apakah ada sepeda motor yang tidak memilik surat-surat kendaraan alias bodong, Kasatlantas mengiyakan sinyalemen tersebut.

"Kemungkinan (motor bodong, red.), karena sampai detik ini beberapa pengendara motor belum bisa menunjukkan surat yang sah seperti STNK dan SIM," imbuhnya.

Menjelang tengah malam, Kasatlantas mengaku belum menemukan pelanggar yang tertangkap basah membawa senjata tajam. Terakhir, ia juga menerangkan kendaraan yang belum jelas surat-suratnya akan langsung diamankan ke kantor.

"Sementara ini belum ada. Jadi, beberapa kendaraan yang baru kita amankan untuk nanti kita bawa ke kantor," tutup AKP Jonniver Yolandra.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut