get app
inews
Aa
Read Next : Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Lampung Timur Berhasil Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Lamtim Diganjar Piagam Penghargaan Ungkap Kasus C3 Terbanyak

Kamis, 07 Juli 2022 | 22:11 WIB
header img
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto saat memberikan piagam penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Ferdiansyah. Foto: istimewa

LAMPUNG SELATAN, iNews.id -- Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subianto menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasat Reskrim yang bertugas di Polresta Balam, Polres Lamtim dan Polres Lamteng. Acara berlangsung di lapangan apel Mapolda Lampung, Kamis (7/7/2022).

Pemberian piagam bersamaan dengan apel gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan jajaran dalam rangka peningkatan efektivitas Tekab 308 dalam mengantisipasi dan ungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polda setempat.

Piagam penghargaan bernomor P/402/HUM, 11./2022, ditanda tangani oleh mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, tertanggal 17 Juni 2022 atau semasa ia masih menjabat.

Terasa istimewa, karena dari 14 Polres yang ada di jajaran Polda Lampung hanya 3 Polres yang berhasil meraih penghargaan langsung dari Kapolda Lampung era Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Dalam rentang tahun 2021, Polda Lampung berhasil menorehkan prestasi dengan menyelesaikan sejumlah 1.469 kasus dari 2823 kasus C3 yang tercatat.

Dalam arahannya, Wakapolda Lampung mengingatkan seluruh peserta apel untuk melayani aduan masyarakat dengan baik. Dan, memanfaatkan sumber daya yang ada dalam mengungkap Setiap perkara.

“Kepada personil Tekab 308, laksanakan pekerjaan ini dengan ikhlas. Semoga, apa yang telah anda lakukan merupakan ladang ibadah di mata Allah SWT. Serta, limpahan rahmat-Nya selalu tercurah kepada kita semua,” ujar Wakapolda seraya berpesan.

Dihubungi usai menerima penghargaan, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah adalah salah seorang yang menerima piagam tersebut.

Menurutnya, piagam penghargaan merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel kepolisian dan sebuah hal normal yang berlaku di lingkup jajarannya.

"Tentunya, kami bangga dan menjadikan piagam penghargaan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja kedepannya," jawab Kasat Reskrim.

Disamping itu, Satreskrim Polres Lamtim dinilai telah memenuhi kriteria penilaian kepiawaian di bidang reserse yakni jumlah pengungkapan kasus C 3 terbanyak sepanjang tenggat waktu yang ditentukan.

"Atas prestasi, dedikasi dan loyalitas telah berhasil mengungkap perkara 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) terbanyak dalam kurun waktu bulan Januari sampai dengan Juni 2022 di wilayah hukum Polda Lampung," singkat mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel, di penghujung.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut