LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Dugaan pencemaran udara dari aktivitas pabrik jagung PT AUI di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, terus menuai sorotan. Tidak hanya disebut memicu gangguan kulit massal pada warga, polusi yang diduga berasal dari cerobong pabrik itu kini diduga berdampak lebih serius terhadap kesehatan masyarakat.
Seorang pelajar MTs berinisial Alifah (14), warga setempat, dilaporkan menderita gangguan pernapasan yang didiagnosis dokter sebagai flek paru. Keluarga menduga kondisi itu dipicu paparan udara kotor yang terus berlangsung di lingkungan tempat tinggalnya.
Orang tua Alifah, Sudianto, mengatakan anaknya telah menjalani pengobatan selama lima bulan terakhir. Namun, gejala yang dialami disebut sudah dirasakan lebih dari satu tahun.
“Awalnya batuk terus-menerus, sesak, lalu setelah diperiksa dokter ternyata ada flek paru. Sekarang masih rutin minum obat,” ujar Sudianto.
Warga mengaku kondisi pencemaran semakin mengkhawatirkan. Debu halus yang diduga berasal dari proses produksi pabrik disebut kerap menempel di rumah-rumah warga dan memicu gatal-gatal berkepanjangan.
Bahkan, sejumlah warga mengaku terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat demi menghindari paparan debu yang disebut semakin parah saat aktivitas produksi meningkat.
“Kami sudah sangat resah. Rumah kotor terus, badan gatal-gatal, anak-anak juga mulai sakit,” ungkap salah seorang warga.
Sorotan keras datang dari anggota DPRD Lampung Selatan, Ahmad Muslim. Ia mendesak manajemen PT Agro Utama Indonesia segera memperbaiki sistem filtrasi cerobong pabrik yang diduga menjadi sumber kebocoran polusi. Menurutnya, jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa solusi konkret, dikhawatirkan memicu kemarahan warga hingga berujung aksi penutupan paksa operasional perusahaan.
“Saya minta perusahaan segera bertanggung jawab dan memperbaiki filter cerobong. Jangan tunggu masyarakat bertindak sendiri,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan disebut telah mengetahui persoalan tersebut. Dinas Lingkungan Hidup setempat dikabarkan segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek dugaan pencemaran dan memastikan tingkat dampaknya terhadap lingkungan maupun kesehatan warga.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat dugaan dampaknya tidak lagi sebatas gangguan kulit, tetapi telah merambah ke gangguan pernapasan yang berpotensi mengancam keselamatan warga, khususnya anak-anak.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
