JAKARTA,iNewsLamsel.id- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengingatkan kepada para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam gugatan dugaan kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi untuk menyediakan bukti yang cukup solid.
Pernyataan ini disampaikan oleh Jenderal Listyo saat ditemui di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan pada Jumat, 15 Maret 2024. "Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," ujarnya.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait