Konsultan Pengawas Proyek Irigasi di Tajimalela Diduga Main Mata, Rekanan Berlaku Curang

Yogi Novan Abitama
PPTK, Konsultan dan Pengawas PUPR Lamsel bersama pelaksana proyek irigasi di Tajimalela (Foto: Yogi/iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id — Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan irigasi yang berlokasi di Dusun 1 Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, terus menuai sorotan lantaran dinilai minim pengawasan dan sarat akan kecurangan. 

Pasalnya, proyek pembangunan dengan biaya anggaran Rp182.038.435,70 yang digelontorkan dari dana APBD tahun anggaran 2023 oleh Dinas PUPR setempat diduga dikerjakan secara asal-asalan alias asal jadi. 

Kuat dugaan konsultan pengawas terkesan tutup mata sehingga rekanan bisa seenaknya berlaku curang. Hal itu tentu bukan tanpa alasan, karena pada prakteknya pembangunan irigasi tersebut ditemukan tinggi pondasi irigasi tidak sesuai standar. 

Menurut pengakuan salah seorang pekerja di berita sebelumnya berjudul Ditegur Dinas PUPR Lamsel, Pemborong Proyek Irigasi di Tajimalela Layangkan Tantangan Balik mengaku bahwa standar pondasi tanam seharusnya di kedalaman 20 centimeter dan timbul keatas 50 centimeter. Saat dilakukan pengukuran seharusnya setinggi 70 centimeter nyatanya tak sesuai. 

Kepala Desa Tajimalela, Qomaruddin Akbar mengaku prihatin dengan pembangunan saluran irigasi yang sedang berlangsung didesanya lantaran tidak memiliki pondasi tanam sehingga terkesan asal – asalan. 

“Sangat disayangkan apabila pembangunan yang dikerjakan dengan anggaran besar namun pada pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal-asalan,” ungkapnya.

“Kita pun sudah mengetahui dengan melihat kasat mata saja bangunan ini tidak sesuai petunjuk teknis, seharusnya pengawas dinas turun cek pembangunan ini. Jika diawasi dengan benar tak mungkin seperti ini,” lanjut Qomar.

"Saya mohon pihak terkait untuk dapat memanggil rekanan, pengawas dan konsultan terkait indikasi ketidak sesuaian dalam pekerjaan ini,” pinta Qomar orang nomor 1 di Desa Tajimalela itu pada Kamis, (31/8/2023). 

Pengawas lapangan Dinas PUPR Lamsel, Sahrial yang sebelumnya menyadari bahwa dirinya tidak bisa melakukan pengawasan pekerjaan proyek saluran irigasi di Desa Tajimalela setiap waktu, kembali menyampaikan bahwa pihak rekanan harus memperhatikan itungan kubikasi dan volume. 

"Jika kurang volume maka kewajiban pihak rekanan untuk menambah kekurangan kubikasi volume itu. Lalu silahkan kita barsama-sama mengontrol kalo ada kekurangan tegur secara baik-baik karna ini memang untuk masyarakat dan ini sedang proses pengerjaan," kata Sahrial, Rabu (30/8/2023).

Lanjut, Sahrial menegasikan bahwa pondasi irigasi yang diduga tidak memiliki pondasi tanam sudah dibongkar dan dilakukan penggalian. 

"Itu sebelah sana yang lagi disusun dan belum digali sudah saya suruh gali alhamdulillah dilaksanakan oleh mereka," imbuh Sahrial. 

Sementara Konsultan proyek irigasi Desa Tajimalela, Deni ditempat yang sama menyampaikan bahwa akan segera mengambil tidakan setelah adanya pemberitaan. 

"Kami akan mengambil langkah untuk melakukan opnam agar memenuhi volume yang tertera dikontrak pada hari Jum'at, (1/9/2023) besok," singkatnya.

CV Rido Sejahtera, Ubay parpanjangan tangan Wawan setelah diberitakan langsung meminta maaf dan mengakui kesalahannya hingga berjanji untuk memperbaiki. 

"Mohon maaf pak kades jika pekerjaan kami kurang sesuai, kami siap bertanggung jawab untuk memperbaiki," ungkapnya pada Selasa (29/8/2023). 

Sampai berita ini tayang, Kepala Dinas PU serta PPK, belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan kondisi pengerjaan proyek di lapangan.

Editor : Heri Fulistiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network