“Kita pun sudah mengetahui dengan melihat kasat mata saja bangunan ini tidak sesuai petunjuk teknis, seharusnya pengawas dinas turun cek pembangunan ini. Jika diawasi dengan benar tak mungkin seperti ini,” lanjut Qomar.
"Saya mohon pihak terkait untuk dapat memanggil rekanan, pengawas dan konsultan terkait indikasi ketidak sesuaian dalam pekerjaan ini,” pinta Qomar orang nomor 1 di Desa Tajimalela itu pada Kamis, (31/8/2023).
Pengawas lapangan Dinas PUPR Lamsel, Sahrial yang sebelumnya menyadari bahwa dirinya tidak bisa melakukan pengawasan pekerjaan proyek saluran irigasi di Desa Tajimalela setiap waktu, kembali menyampaikan bahwa pihak rekanan harus memperhatikan itungan kubikasi dan volume.
"Jika kurang volume maka kewajiban pihak rekanan untuk menambah kekurangan kubikasi volume itu. Lalu silahkan kita barsama-sama mengontrol kalo ada kekurangan tegur secara baik-baik karna ini memang untuk masyarakat dan ini sedang proses pengerjaan," kata Sahrial, Rabu (30/8/2023).
Lanjut, Sahrial menegasikan bahwa pondasi irigasi yang diduga tidak memiliki pondasi tanam sudah dibongkar dan dilakukan penggalian.
"Itu sebelah sana yang lagi disusun dan belum digali sudah saya suruh gali alhamdulillah dilaksanakan oleh mereka," imbuh Sahrial.
Sementara Konsultan proyek irigasi Desa Tajimalela, Deni ditempat yang sama menyampaikan bahwa akan segera mengambil tidakan setelah adanya pemberitaan.
"Kami akan mengambil langkah untuk melakukan opnam agar memenuhi volume yang tertera dikontrak pada hari Jum'at, (1/9/2023) besok," singkatnya.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait