Lampung Selatan, iNewsLamsel.id - Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung wilayah kerja di Bakauheni, bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polsek Penengahan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung di Bakauheni, Lampung Selatan melepaskan ribuan ekor burung berbagai jenis.
Viral dimedia bahwa sebelumnya KSKP Bakauheni telah menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen dari truk cold diesel nopol BE 8849 ZF asal Bandar Lampung dengan tujuan Tangerang Selatan di pelabuhan ASDP Bakauheni pada Jum'at, (25/8/2023) malam.
Terhitung ada 175 keranjang buah berisi 3.895 ekor burung berbagai jenis. Diantaranya burung manyar, prenjak, ciblek, sogok ontong, gelatik, sikatan, tilang mas, sirtu, cendet trucukan, jalak kebo, konin, poksai, dan cucak bayem.
Lalu KSKP Bakauheni langsung menyerahkan kepada BKSDA setempat dan kemudia sudah dilepas liarkan di hutan kawasan wilayah register III gunung rajabasa kesatuan pengelolaan hutan way pisang.
"Jadi hari ini tanggal 26 Agustus 2023, sekitar pukul 14.23 WIB, kami telah melepasliarkan ribuan ekor satwa burung yang tidak memiliki surat dokumen resmi," singkat Iyas selaku petugas Wilker Bakauheni, Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait