LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Dua orang anggota Sat Lantas Polres Lampung Selatan Aipda Jayamudin dan Bripka Yulius Ferdiyansyah serta salah seorang warga Sumardi menerima penghargaan dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
Penghargaan diserahkan di lapangan Mapolres setempat, Selasa (18/10/2022) atas keberhasilan ketiganya menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera depan rumah makan Tanjung Mutiara, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan bahwa pemberian penghargaa kepada Aipda Jayamudin, Bripka Yulius Ferdiyansyah dan Sumardi menurut penilaiannya beprestasi dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Diharapkan kepada seluruh personel Polres Lampung Selatan dapat berbuat hal yang serupa, saya yakin itu rekan-rekan semua dapat melakukannya,” tutur Edwin.
Edwin mengungkapkan, Sumardi juga telah banyak memberikan bantuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Lampung Selatan dengan membantu menyerahkan dua pucuk senjata api dan amunisi barang bukti tindak pidana.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait