Proyek Normalisasi Way Buha Rp782 Juta Diprotes Warga, Tanggul Malah Menyempit
LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Proyek normalisasi Sungai Way Buha yang membentang di perbatasan Desa Trimukti, Kecamatan Candipuro, dan wilayah Kecamatan Palas, Lampung Selatan, menuai protes warga.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai sekitar Rp782,1 juta dan dikerjakan oleh CV Wakak Mullan Tuho, kontraktor asal Lampung Tengah, dipersoalkan lantaran hasil pekerjaan di lapangan dinilai warga tidak sesuai dengan harapan.
Bukannya membuat tanggul semakin kuat untuk mengantisipasi banjir, warga justru menemukan sejumlah kondisi yang mereka nilai perlu dipertanyakan.
Di antaranya, alur sungai disebut masih berkelok dan bergelombang. Lebar tanggul yang sebelumnya sekitar lima meter disebut menyempit menjadi sekitar 3,20 meter.
Warga juga mempertanyakan panjang pekerjaan yang disebut hanya sekitar 720 meter, serta tidak terlihat adanya penambahan material tanah untuk meninggikan tanggul.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah sumber tanah timbunan.
Menurut warga, material semestinya diambil dari lahan darat. Namun di lapangan, tanah justru disebut berasal dari pengerukan dasar sungai.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat struktur tanggul tidak cukup kuat dan berpotensi mengalami longsor ketika debit air meningkat.
Maman, salah seorang tokoh masyarakat setempat, mengaku kecewa karena warga tidak pernah diajak berdiskusi sebelum pekerjaan dimulai.
“Saat alat berat mulai bekerja kami sama sekali tidak diberitahu atau diajak berdiskusi. Saya yang mau ke sawah saja kaget melihat ekskavator sudah mengeruk tanggul,” ujar Maman, Rabu (7/10/2026).
Maman bahkan sempat menghentikan sementara pekerjaan di lokasi untuk mempertanyakan proses pelaksanaan proyek tersebut.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Selama ini, banjir di kawasan tersebut disebut kerap merendam lebih dari 100 hektare lahan persawahan yang menjadi sumber penghidupan warga di empat desa, yakni Bumi Asri, Pulau Jaya, Trimomukti, dan Tanjung Jaya.
Warga berharap proyek yang menggunakan uang daerah tersebut benar-benar mampu menjawab persoalan banjir, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan secara fisik.
“Jika perlindungan lahan pertanian dikerjakan asal-asalan, ini sama saja menghambat program swasembada pangan pemerintah. Saya yang hanya warga biasa pun bisa melihat kesalahannya tanpa perlu pendidikan tinggi,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, warga meminta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan turun langsung ke lokasi.
Mereka mendesak pemerintah daerah mengevaluasi pekerjaan, mencocokkan kondisi di lapangan dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi pekerjaan, serta memastikan proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pasalnya, proyek normalisasi sungai bukan sekadar persoalan pengerukan tanah. Di kawasan pertanian, kekuatan tanggul menjadi salah satu faktor penting untuk melindungi areal persawahan dari ancaman banjir.
Hingga berita ini ditulis, pihak kontraktor CV Wakak Mullan Tuho belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga. Konsultan proyek yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon juga belum merespons.
Konfirmasi dan hak jawab dari pihak kontraktor, konsultan maupun Dinas PUPR Lampung Selatan tetap terbuka untuk menjelaskan spesifikasi, metode pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan proyek.
Editor: Heri Fulistiawan