Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027, Siap Tampilkan Kesenian Lokal
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Lima Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan, Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Diperiksa

Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:44 WIB
  • author Heri Fulistiawan
Geger! Lima Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan, Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Diperiksa
Seorang oknum guru berinisial IS (34) kini diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara. Foto: Ist

KOTABUMI, iNewsLamsel.id - Dugaan pencabulan terhadap lima santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, menggemparkan dunia pendidikan. Seorang oknum guru berinisial IS (34) kini diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara.

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua santriwati melaporkan dugaan tindakan tidak senonoh yang dialami anaknya melalui layanan Call Center 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Penyidik kemudian meminta keterangan awal dari lima santriwati yang diduga menjadi korban untuk mengungkap dugaan rangkaian peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut.

“Penyidik masih terus menggali keterangan dari para pihak serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” kata Ivan, Selasa (6/10/2026).

Yayasan Kecam Dugaan Tindakan Tidak Pantas

Pihak Yayasan Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School (ANAGIBS), di bawah naungan Pondok Pesantren Walisongo, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan kontak fisik yang dinilai tidak wajar terhadap sejumlah santriwati.

Pemilik Yayasan ANAGIBS, Moh Noerullah Qommaruddin, menegaskan pihaknya mengecam segala bentuk tindakan yang tidak semestinya terhadap para santriwati.

Sebagai tindak lanjut internal, yayasan mengaku telah mengeluarkan IS dari lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

“Tindakan kontak fisik yang tidak semestinya terhadap santriwati tidak dapat dibenarkan sama sekali. Kami telah mengambil langkah tegas internal dengan mengeluarkan IS dari lingkungan pendidikan kami,” ujarnya.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Meski telah diamankan dan menjalani pemeriksaan, IS belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi, termasuk lima santriwati yang diduga menjadi korban, dengan alat bukti yang dikumpulkan.

Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan untuk mengungkap fakta dan memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan menimba ilmu tanpa rasa takut.

Perlindungan terhadap para santriwati yang diduga menjadi korban, termasuk menjaga identitas dan kondisi psikologis mereka, menjadi hal penting selama proses hukum berlangsung.

Hingga kini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara masih mendalami kasus tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung selama proses hukum berjalan.

Editor: Heri Fulistiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut