get app
inews
Aa Text
Read Next : IJTI Lampung Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Sidang Korupsi, Desak Pelaku Diusut

Wartawan di Lampung Diduga Diintimidasi Saat Liput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran

Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:42 WIB
header img
Wartawan di Lampung, Bayu Saputra, mengaku mengalami dugaan intimidasi saat meliput sidang perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jumat (3/7/2026). Foto: Tangkapan laya

BANDAR LAMPUNG, iNewsLamsel.id - Kebebasan pers kembali mendapat sorotan setelah seorang wartawan di Lampung, Bayu Saputra, mengaku mengalami dugaan intimidasi saat meliput sidang perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jumat (3/7/2026).

Insiden terjadi ketika Bayu sedang merekam video terdakwa Dendi Ramadhona yang keluar dari ruang sidang. Tiba-tiba, seorang pria berpakaian serba hitam dan berkacamata hitam mendekati Bayu lalu memukul smartphone yang digunakan sebagai alat kerja jurnalistik.

"Saya lagi ngambil video, tiba-tiba bapak berkacamata hitam itu memukul kamera ponsel alat kerja saya saat peliputan. Saya kaget dan takut karena gesturnya seperti mengancam saya," ujar Bayu usai kejadian.

Menurut Bayu, tindakan yang diduga mengarah pada intimidasi tersebut bukan kali pertama dialaminya. Ia mengaku pria yang sama hampir selalu hadir dalam setiap persidangan Dendi Ramadhona dan beberapa kali mendekatinya saat melakukan peliputan.

"Setiap kali sidang orang itu selalu mendekati saya. Dia sering bilang, 'kalau buat berita sidang Dendi Ramadhona yang benar ya'," ungkap Bayu.

Bayu juga menyebut pria tersebut kerap menghalangi wartawan yang hendak mengambil gambar terdakwa di ruang sidang. Bahkan, ia mengaku pernah ditanya mengenai identitas dan tempat tinggalnya, sehingga menimbulkan rasa khawatir terhadap keselamatannya.

"Bahkan dia pernah tanya saya, kamu wartawan apa, tinggal di mana. Saya jadi khawatir terjadi apa-apa," katanya.

Akibat peristiwa tersebut, Bayu mengaku mengalami trauma dan merasa tidak aman saat menjalankan tugas jurnalistik. Ia berharap aparat keamanan serta petugas Pengadilan Negeri Tanjung Karang dapat menjamin keamanan jurnalis yang meliput persidangan.

Bayu juga meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi maupun menghalangi kerja jurnalistik.

"Kalau bisa aparat kepolisian berjaga dan mengambil tindakan tegas terhadap pria berkacamata hitam itu dan kelompoknya," tegasnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa tekanan, intimidasi, maupun ancaman dari pihak mana pun.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut