get app
inews
Aa Text
Read Next : 393 Jemaah Haji Lampung Utara Kembali, Haru dan Syukur Menyatu

Pungut Rp38,4 Juta dari Wali Murid Untuk Perpisahan, MTsN 1 Lampung Selatan Klaim Didukung Kemenag

Senin, 08 Juni 2026 | 14:56 WIB
header img
MTs Negeri 1 Lampung Selatan. (Foto: Heri/iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Acara perpisahan dan wisuda siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN 1) Lampung Selatan Tahun Pelajaran 2025/2026 menuai sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan yang disebut sebagai sumbangan, namun dinilai tidak disertai transparansi mengenai peruntukan dan penggunaan dana.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah orang tua siswa kepada media. Mereka mengaku diminta membayar Rp150 ribu per siswa untuk kegiatan perpisahan. Sementara bagi siswa yang mengikuti wisuda, dikenakan tambahan biaya sebesar Rp100 ribu.

Berdasarkan data kelulusan yang mencapai 256 siswa, dana yang terkumpul dari pungutan perpisahan saja diperkirakan mencapai Rp38,4 juta. Jumlah itu belum termasuk tambahan biaya wisuda yang dibebankan kepada peserta kegiatan tersebut. Jika diakumulasikan, total dana yang beredar diperkirakan menembus puluhan juta rupiah.

Persoalan ini memicu pertanyaan dari para wali murid, terutama terkait dasar penetapan nominal dan rincian penggunaan anggaran. Hingga kini, mereka mengaku tidak pernah menerima penjelasan terbuka mengenai alokasi dana yang dipungut dari para siswa.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terpaksa membayar karena khawatir anaknya akan merasa dikucilkan atau menjadi bahan pembicaraan teman-temannya apabila tidak ikut menyetor uang.

“Anak saya kelas 9 telah lulus, namun dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu kata pihak sekolah untuk biaya perpisahan. Tapi nggak tahulah biaya untuk apa itu. Ya saya terpaksa kasih anak saya uang Rp150 ribu, karena saya tidak mau melihat anak saya di-bully sama teman-temannya takut tidak membayarkan uang tersebut kepada pihak sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ekonomi sebagian orang tua siswa tidak sama. Karena itu, pungutan yang dilakukan menjelang kelulusan dinilai cukup memberatkan, apalagi jika tidak disertai penjelasan yang jelas mengenai kebutuhan kegiatan.

Munculnya keluhan ini membuka kembali perdebatan soal praktik pungutan di lingkungan sekolah. Meski disebut sebagai sumbangan, para wali murid mempertanyakan sejauh mana sifat sukarela dari pembayaran tersebut jika pada akhirnya hampir seluruh siswa merasa wajib membayar agar dapat mengikuti kegiatan bersama teman-temannya.

Para orang tua berharap pihak sekolah memberikan klarifikasi secara terbuka terkait mekanisme penggalangan dana, dasar penetapan biaya, serta laporan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala MTsN 1 Lampung Selatan, Abdurrahman, tidak membantah adanya penarikan dana dari wali murid untuk kegiatan pelepasan siswa kelas IX dan wisuda tahfidz. Dalam keterangannya, ia menyebut biaya tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang dibahas melalui komite sekolah dan perwakilan orang tua siswa.

Menurut Abdurrahman, setiap siswa kelas IX dikenakan biaya Rp150 ribu untuk kegiatan pelepasan, sedangkan peserta program tahfidz dikenakan tambahan Rp100 ribu untuk prosesi wisuda tahfidz.

"Biaya itu hasil musyawarah bersama komite dan wali murid. Seluruh dana digunakan untuk kebutuhan kegiatan siswa, seperti tenda, kursi, konsumsi, sertifikat, dan medali," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis(4/6/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa tambahan biaya Rp100 ribu hanya berlaku bagi siswa program tahfidz yang mengikuti prosesi pengukuhan. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sekitar 30 siswa.

Namun dalam penjelasannya, ia tidak merinci secara detail total dana yang terkumpul maupun rincian anggaran penggunaan dana dari masing-masing komponen kegiatan. Padahal, dengan jumlah lulusan mencapai 256 siswa, dana yang dihimpun dari biaya pelepasan saja diperkirakan mencapai Rp38,4 juta.

Pernyataan kepala sekolah tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai transparansi pengelolaan dana. Sebab, meski disebut sebagai hasil musyawarah dan kesepakatan bersama yang hanya diikuti oleh 36 orang perwakilan orang tua, publik masih menunggu bukti keterbukaan berupa rincian anggaran, berita acara musyawarah, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada seluruh wali murid.

Abdul Rahman juga mengungkapkan bahwa kegiatan pelepasan dan wisuda telah disampaikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan. Bahkan, menurutnya, pihak Kemenag hadir dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kami sudah menyampaikan kegiatan ini dan mengundang pihak Kemenag. Alhamdulillah, pihak Kemenag hadir dan mendukung kegiatan tersebut," katanya.

Meski demikian, kehadiran dan dukungan pejabat Kemenag dalam acara tersebut tidak otomatis menjawab polemik mengenai mekanisme penghimpunan dana dari wali murid. Yang menjadi sorotan masyarakat saat ini adalah apakah penarikan biaya tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sejauh mana transparansi penggunaan dana yang dihimpun dari para orang tua siswa.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut