get app
inews
Aa Text
Read Next : Bimtek Terus Digenjot, BUMDes di Lampung Selatan Mendapat Dukungan 3 Orang Besar

Polisi Tangkap DPO Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan

Senin, 08 September 2025 | 18:41 WIB
header img
Istimewa

Lampung Selatan, iNewsLamsel.id – Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil menangkap seorang pria bernama S (45), warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penadahan kambing curian.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban, SAM (39), yang kehilangan tiga ekor kambing dari kandangnya di Desa Fajar Baru pada 14 November 2024. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui kambing hasil curian tersebut sempat berpindah tangan. Pelaku S ini menerima dan membeli dua ekor kambing curian tersebut,” kata Rudy, Minggu (7/9/2025).

Setelah ditetapkan sebagai DPO, polisi terus melakukan pengejaran. Hingga akhirnya pada Jumat (5/9/2025) sore, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yeyendera mendapat informasi keberadaan S di Kampung Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Tulang Bawang.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya telah menerima dua ekor kambing hasil curian,” jelas Rudy.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario 125, satu buah angkong, serta dua ekor kambing yang masih hidup jenis Jawa Randu dan Cross Boer.

Saat ini, tersangka S ditahan di Mapolsek Jati Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, mengingat ada tersangka lain yang sebelumnya berkas perkaranya sudah P21,” tegas Rudy

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut