get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejar-Kejaran dengan Pelaku Pencurian Ternak, Polisi Amankan Seekor Sapi Hasil Curian

Siap Bayar Gaji Karyawan, PT San Xiong Steel Minta Polda Lampung Buka Blokir Rekening Perusahaan

Rabu, 04 Juni 2025 | 16:07 WIB
header img
Perwakilan PT San Xiong Steel Indonesia saat beraudiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama di Aula Pantai Senaya, Kalianda.(Foto: istimewa)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - PT San Xiong Steel Indonesia di Kabupaten Lampung Selatan mengajukan permohonan pembukaan pemblokiran rekening perusahaan kepada Polda Lampung.

Permohonan ini disampaikan Direktur PT San Xiong Steel Indonesia, Finny Fong melalui penasihat hukumnya, Aristoteles MJ Siahaan.

Menurutnya, permintaan tersebut guna memenuhi kewajiban perusahaan terhadap pembayaran gaji karyawan yang hingga kini masih tertunda.

"Jadi gaji karyawan itu belum dibayarkan karena adanya pemblokiran oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, yang mana pemblokiran rekening BCA milik perusahaan ini dilakukan ditahap penyelidikan," ujarnya kepada awak media, Selasa (3/6/2025).

Ia menegaskan, pemblokiran ini telah berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional perusahaan terletak di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan tersebut. Lanjutnya, langkah pemblokiran rekening ini tidak memiliki kaitan dengan konflik yang terjadi di internal perusahaan.

"Kami sampaikan, kalau ini tidak dibuka mungkin PT San Xiong Steel bisa bangkrut. Jadi kami minta dan mohon kebijakan dari Polda Lampung," ucap dia.

Penasihat Hukum Finny Fong lainnya, Jan Untung Situmorang menambahkan, sang klien selama ini telah beritikad baik memenuhi setiap panggilan stakeholder hingga Gubernur dan Bupati, ihwal penyelesaian permasalahan penundaan gaji para pekerja.

"Kami sudah sampaikan kesulitan-kesulitan itu, karena diblokirnya rekening perusahaan sebab itu untuk menunaikan pembayaran operasional hingga kewajiban kepada karyawan," imbuhnya.

Lebih dari itu, sang klien Finny Fong bahkan telah menalangi tanggung jawab pembayaran gaji karyawan pada Maret 2025 senilai miliaran rupiah menggunakan dana pribadi. Kendati demikian, aksi unjuk rasa karyawan menyoal pembayaran gaji kembali terulang pada April hingga Mei 2025, sebab, penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap para pekerjanya amat bergantung dengan rekening tersebut.

"Blokir ini menyangkut masyarakat di Lampung Selatan, kami besar berharap Polda Lampung bisa memberikan kebijakan membuka blokir rekening, sehingga tidak ada lagi permasalahan antara perusahaan dan karyawan," tandasnya.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut