get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Lampung Selatan Panen Perdana Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

Penertiban Aset di Sabah Balau oleh Pemprov Lampung, Polisi kedepankan Humanisme

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:21 WIB
header img
Polres Lampung Selatan siap amankan, Penertiban Aset di Sabah Balau oleh Pemprov Lampung.

Lampung Selatan.iNewslamsel.id – Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran kepolisian dan instansi terkait melakukan koordinasi persiapan penertiban aset di Desa Sabah Balau dan Kelurahan Sukarame Baru pada Selasa, 11 Februari 2025.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan strategi pelaksanaan agar penertiban berjalan lancar dan kondusif. Dalam koordinasi ini, dilakukan pengecekan lokasi serta teknis pelaksanaan, termasuk pembagian tugas bagi masing-masing tim yang akan terlibat.

 

Kompol Defrison, S.H., M.H., selaku Kabag Ops Polres Lampung Selatan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mendukung penuh penertiban ini dengan memastikan keamanan dan ketertiban di lokasi.

“Kami akan mendampingi petugas Satpol PP dalam pelaksanaan penertiban. Selain itu, personel Samapta Polda Lampung dan Brimob juga akan bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan,” ujarnya.

Kasubbag Renminops Bag Bin Ops Polda Lampung, Kompol HD Pandiangan, menambahkan bahwa pelaksanaan harus sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Lampung Selatan, Kompol Yani Devi Yanti, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi kepada warga agar penertiban berjalan tanpa hambatan.

Berdasarkan hasil koordinasi, penertiban aset milik Pemprov Lampung akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Februari 2025, dengan jadwal sebagai berikut:
- Apel kesiapan pukul 06.30 di kantor Dishub Provinsi Lampung.
- Sarapan pagi bersama pukul 06.45 sebelum menuju lokasi.
- Arahan teknis pukul 07.00, diikuti pergerakan tim ke lokasi penertiban.
- Mulai eksekusi penertiban pukul 08.00, dengan pendampingan ketat dari kepolisian.
- Petugas Satpol PP sebagai pelaksana utama, didampingi personel kepolisian.
- Personel Samapta Polda Lampung dan Brimob Polda Lampung siaga di SMK 7 Bandar Lampung, siap digerakkan jika diperlukan.

Pemerintah juga telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang terdampak untuk mendapatkan solusi terbaik. Beberapa warga telah menerima kompensasi relokasi, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap mediasi.

 

Penertiban aset milik Pemprov Lampung ini dilakukan demi kepentingan pembangunan daerah dan tertib administrasi kepemilikan lahan. Dengan adanya pengamanan ketat dari kepolisian, pelaksanaan penertiban diharapkan dapat berjalan tanpa konflik dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dampak utama dari penertiban ini adalah tertata kembali aset milik Pemprov Lampung, yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau fasilitas publik. Selain itu, pendekatan persuasif kepada warga yang terdampak menjadi kunci utama agar tidak terjadi gesekan antara aparat dan masyarakat.

Jika proses ini berjalan lancar, maka keberhasilan penertiban aset ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum demi kepentingan bersama.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut