get app
inews
Aa Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Petugas Gabungan Mencegah Penyelundupan 1.400 Burung di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 24 Maret 2024 | 08:37 WIB
header img
Gagalkan Penyelundupan: 1.400 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu,(23/03/2024).Foto iNewsPringsewu.id,/Istimewa

LAMPUNGSELATAN,iNewsLamsel.id-Upaya penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dokumen lengkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berhasil digagalkan oleh petugas gabungan pada Sabtu (23/3) yang lalu.

Tim gabungan yang terdiri dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, BKSDA Lampung, JSI (Jaringan Satwa Indonesia), Satuan Pelayanan Bakauheni, dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengamankan sekitar 1.400 ekor satwa liar jenis burung tanpa dokumen lengkap.

Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni, Akhir Santoso, membenarkan keberhasilan pengamanan tersebut yang melibatkan burung-burung dari Kayu Agung dan OKU Timur, Sumatera Selatan, dengan tujuan Kalideres, Jakarta Barat.

Kronologi pengungkapan penyelundupan burung ini dimulai dari pemeriksaan kendaraan bus penumpang dengan nomor polisi B 7004 COW, di mana petugas menemukan tumpukan keranjang buah dan kardus berisi ribuan ekor burung berbagai jenis dengan total sekitar 1.300 ekor.

Pemeriksaan lanjutan pada kendaraan lainnya, yaitu bus dengan nomor polisi BE 7908 CU, juga mengungkap 100 ekor burung dari OKU Timur, Sumatera Selatan, yang akan dikirim ke Kalideres, Jakarta Barat.

Menyadari pentingnya pelestarian satwa liar, pihak berwenang telah memastikan bahwa burung-burung yang disita tidak termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi. Oleh karena itu, mereka akan diserahkan kepada BKSDA Lampung untuk dilepasliarkan kembali ke habitat asal mereka.

Dalam upaya mencegah penyelundupan serupa di masa depan, petugas bersama pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk melakukan patroli secara terus menerus di Pelabuhan Bakauheni. Mereka juga memperketat pemeriksaan guna mengurangi praktik perburuan liar dan perdagangan satwa, baik yang dilindungi maupun tidak.

Para pelaku usaha pun diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan melengkapi dokumen yang diperlukan dan melaporkan kegiatan mereka kepada petugas karantina di Pelabuhan Bakauheni. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyelundupan satwa liar di masa yang akan datang.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut