get app
inews
Aa Read Next : Tersangka Pembegalan Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi di Lampung Timur

Pria Asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi karena Jual Barang Curian Melalui Facebook

Sabtu, 23 Maret 2024 | 21:42 WIB
header img
Pria Lampung Selatan Ditangkap karena Jual Barang Curian di Facebook, Jum'at,(22/03/2024).Foto iNewsLamsel.id/Dok Humas Polres Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG,iNewsLamsel.id- - Seorang pria berusia 25 tahun yang berasal dari Dusun Tanjung Baru, Desa Bandar Dalam, Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung pada Kamis malam, tanggal 21 Maret 2024. Penangkapan dilakukan di pelataran parkir Masjid Al Furqon, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Penangkapan dilakukan karena pria tersebut diduga menjual barang curian melalui media sosial Facebook.

Menurut Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, setelah interogasi, terungkap bahwa pria tersebut juga terlibat dalam pencurian hand phone yang hendak dijualnya.

Penangkapan ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan hand phone-nya yang kemudian ditemukan di postingan penjualan Facebook.

Kompol Ikhwan Syukri menjelaskan bahwa setelah korban dan pelaku bertemu di pelataran parkir Masjid Al Furqon, korban mengidentifikasi hand phone yang dijual oleh pelaku sebagai miliknya yang sebelumnya hilang.

"Pelaku ditangkap setelah korban mengakui bahwa hand phone tersebut adalah miliknya. Anggota kami menyamar sebagai teman korban untuk membekuk pelaku di lokasi," ungkap Kompol Ikhwan Syukri.

Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Piket Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa pencurian hand phone terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, di jalan Yos Sudarso, Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung.

 

Pelaku menggunakan sepeda motor untuk membuntuti korban sebelum mengambil hand phone yang diletakkan di dashboard sepeda motor korban. 

 

Selain pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merk CBR dan satu unit hand phone merk OPPO A57 yang merupakan milik korban.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut