get app
inews
Aa Read Next : Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan Tahun 2024 Segera Digelar, Begini Caranya Jika Mau Menang

Proyek Irigasi di Tajimalela Terbukti Kurang Volume, Kades Qomaruddin Akbar Angkat Bicara

Jum'at, 01 September 2023 | 23:33 WIB
header img
Proyek irigasi di Dusun 1 Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Foto: Yogi/iNews.id)

Lampung Selatan, iNewsLamsel.id - Opname pekerjaan proyek irigasi Dusun 1 Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan sudah dilakukan. Konsultan Pengawas Deni sebut volume pekerjaan kurang.

Hal itu, terbukti saat Konsultan Pengawas Deni setelah melakukan opname dan penghitungan jumlah volume pekerjaan yang sudah terpasang pada hari Jum'at, (1/9/2023).

"Dari 96 meter kubik volume pekerjaan dalam kontrak, baru 80,79 meter kubik terpasang, masih kurang 15 meter kubik untuk mencapai volume," kata Deni.

Ia meminta kepada pihak rekanan CV. Rido Sejahtera sebagai pengerja proyek irigasi agar segera memenuhi kekurangan volume sesuai yang tentukan didalam kontrak, untuk sebelum dilakukan opname kembali guna memastikan apakah volume pekerjaan tersebut sudah pas atau masih kurang.

"Kekurangan nya 15 lagi, jika dijadikan pasangan baru, panjangnya kurang lebih 47 meter di bagi 2, masih 24 meter lagi, silahkan mau dipasang dimana kekurangannya," ungkap Deni.

Pelaksanan proyek irigasi CV. Rido Sejahtera, Ubay setelah mendengar adanya kekurangan volume dari pekerjaan nya mengatakan "siap, tapi ini mau ditambah kemana ya kekurangan volumenya," tanyanya.


Sementara Kepala Desa Tajimalela, Qomaruddin Akbar saat dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan bahwa dirinya sudah mendengar akan informasi kekurangan volume pada kerjaan irigasi tersebut.

"Ya, saya dapat laporan dari kepala Dusun 1 Desa Tajimalela terdapat kekurangan volume pekerjaan, saya akan kawal itu kegiatan bila dalam kekurangan volume pekerjaan itu tidak di realisasikan dan ternyata pihak Dinas PUPR melakukan menerima pekerjaan tersebut akan saya pertanyanyakan dasarnya, akan kita kawal pekerjaan ini," singkatnya.

Terpisah Konsultan Pengawas Deni kembali menerangkan bila volume masih belum sesuai dari volume yang ada dikontrak, maka dirinya tidak akan menandatangani hingga besar kemungkinan berdanpak pekejaan tersebut tidak bisa di PHO (Provisional Hand Over).

"Saya gak berani tanda tangan kalo kekurangan volume belum dipenuhi, gak akan bisa PHO," konsultan Deni itu.


Diketahui, pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada irigasi dibawah 1000 hektare itu, menelan biaya bersumber dari APBD senilai Rp182.038.435,70.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Berita iNews Lamsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut