Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) membatalkan kegiatan safari ramadhan dan buka bersama, meskipun sebelumnya jadwal terkait kegiatan tersebut telah disusun.
"Terkait kegiatan safari ramadhan yang semula kita sudah jadwalkan, kita batalkan," kata Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Pembatalan itu sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama ter tanggal 21 Maret 2023.
"Ada tiga poin penting yang tertuang didalam surat tersebut, pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," sambung mantan Sekretaris KPU Lamsel itu.
Di poin kedua, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
"Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota," urainya.
Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1731/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama pada tanggal 23 Maret 2023.
"Sesuai dengan arahan bapak Presiden melalui Sekretaris Kabinet dan surat edaran Mendagri melaui Sekjen Mendagri, tentang safari ramadhan dan buka puasa bersama ditiadakan," tandasnya.
Editor : Heri Fulistiawan