get app
inews
Aa Text
Read Next : Layanan Geo KKP Dalam Perbaikan, Ini Penjelasan BPN Lamsel

Rekor MURI, BPN Lampung Selatan Pasang 900 Patok Batas di Desa Bumirestu

Jum'at, 03 Februari 2023 | 17:44 WIB
header img
BPN Lampung Selatan Pasang 900 Patok Batas di Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.(Foto: Heri/ iNews.id)

LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel.id - Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Lampung Selatan (ATR/BPN Lamsel) melakukan pemasangan 900 patok batas di Balai Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Jumat (3/2/2023).

Kepala Kantor ATR/BPN Lamsel, Hotman Saragih mengatakan, Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) merupakan bagian dari langkah percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Gemapatas merupakan program nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Jumat ini," kata Hotman saat memberikan sambutan.

Hotman menambahkan, Gemapatas dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menjaga tanda batas tanah masing-masing sebagai upaya menghindari konflik agraria.

“Gerakan pertama di Lampung Selatan kita terapkan di Desa Bumi Restu, sebanyak 900 patok bidang tanah. Kalau dihitung menjadi bidang tanah, anggaplah menjadi 300 bidang tanah,” tandas Hotman.

Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin menyatakan, Gemapatas memiliki andil besar dalam upaya penyelesaian konflik pertanahan di masyarakat.

"Bukan hanya sebagai batas dari luas tanah yang dimiliki, namun juga memudahkan dalam mengurus proses pembuatan sertifikat kepemilikan tanah. Kita bersyukur, Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian besar terhadap persoalan tanah yang ada ditengah masyarakat," ujar Sekda.

Gemapatas sendiri, berperan memberikan perlindungan hak kepemilikan tanah masyarakat. "Setelah patok ini dipasang, saya minta kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera membuatnya,” pungkas Thamrin.

Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Bumi Restu, Andi Hidayat menyampaikan, apresiasi terhadap Kementerian ATR/BPN terkait Gemapatas.

"Tentu, kami masyarakat Bumirestu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan mudah-mudahan kedepan setelah patok hari ini ditancapkan untuk segera di proses sertipikat tanah. Agar kami memiliki legalitas yang sah secara hukum. Harapannya juga, sertipikat tersebut akan berguna bagi masyarakat," pintanya.

Andi mengaku kaget, Gemapatas di Desa Bumirestu menjadi bagian dari pemasangan 1 juta patok tanah secara serentak di seluruh Indonesia yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN via zoom meeting terpusat di Cilacap, Jawa Tengah. dan dicatat Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

"Diluar dugaan kami sebenarnya, karena kami tidak tahu. Tentu ini, menjadi apresiasi juga untuk teman-teman Pokmas yang sudah bekerja luar biasa siang dan malam dari mulai beberapa hari yang lalu. Tapi alhamdulillah, setelah kami mendengar masuk rekor MURI luar biasa sampai ada yang berkaca-kaca mata kami bahkan ada yang menangis. Terbayar lelah kami beberapa hari ini, setelah kami mendengar mendapatkan rekor MURI sangat terimakasih sekali," singkat Andi.

Editor : Heri Fulistiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut