Polsek Katibung Amankan Belasan Paket Sabu Saat Razia Rutin di Jalinsum
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/04/cd742_sabu.jpg)
LAMPUNG SELATAN, iNewsLamsel -Sebanyak 16 paket kecil bubuk kristal yang diduga sabu-sabu berhasil diamankan oleh anggota Kepolisian Sektor(Polsek) Katibung, Lampung Selatan.
Belasan paket barang haram tersebut didapat dari salah satu pengendara saat anggota melakukan razia rutin di depan Mapolsek Katibung di Jalan Lintas Sumatera.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mendamping Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, barang haram tersebut didapati petugas saat sedang melaksanakan operasi rutin untuk mencegah kasus C3 (Curat-Curas-Curanmor).
Namun sekitar pukul 08.30 WIB, ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan merk Toyota Avanza dengan Nopol B 1543 SON yang dikendarai Nur Edi (59) warga Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, petugas justru menemukan benda yang mencurigakan, yang diduga sabu-sabu sebanyak 16 klip plastik bening.
“Jadi, serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu itu, disimpan di dalam plastik putih berisikan plastik klip bening sebanyak 16 buah, yang simpan di bawah jok kendaraan,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti yang diduga sabu-sabu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah uang bernilai Rp990.000 dari dalam kendaraan tersebut.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu terjadi persis di depan kantor Polsek Katibung. Dimana, pihaknya memang kerap operasi rutin terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas. “Atas penemuan itu, Nur Edi pun langsung kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Heri Fulistiawan