Jakarta, iNewsLamsel.id – Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan demonstrasi di kawasan silang selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Para pengunjuk rasa meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025. Aturan tersebut dinilai menyebabkan penyaluran dana desa tahap II terhenti serta mengalihkan sebagian besar anggaran desa ke program yang bukan menjadi kewenangan pemerintah desa.
Selain itu, mereka menginginkan pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Tuntutan ketiga adalah adanya jaminan gaji perangkat desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk mengawal aksi tersebut, sebanyak 2.155 personel gabungan dikerahkan di sekitar Monas guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat dan membantu kelancaran lalu lintas.
“Kita melayani kegiatan penyampaian pendapat dengan cara humanis dan profesional, tidak membawa senjata api, serta mengedepankan dialog,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.
Susatyo juga mengimbau peserta aksi untuk menjaga suasana kondusif dan tidak melakukan aksi provokatif. “Tidak boleh membakar ban, merusak fasilitas umum, melawan petugas, atau aksi anarkis. Aspirasi harus disampaikan dengan tertib dan beretika,” tegasnya.
Dia menambahkan, rekayasa lalu lintas di sekitar Monas akan diberlakukan secara situasional sesuai dengan perkembangan jumlah massa di lapangan.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
