Lampung, iNewsLamsel.id - Polda Lampung musnahkan ratusan kilo Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang/Berbahaya (BB Narkoba) edisi bulan Mei - Oktober 2023 pada Rabu, (25/10) di lapangan apel Mapolda setempat.
Terlihat, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika secara langsung memimpin pemusnahan BB Narkoba yang berhasil di ungkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajaran.
“Adapun BB Narkoba yang sudah di musnahkan hari ini sebagai berikut, ganja seberat 54,4 kilogram (kg), shabu sebanyak 129,7 kg, ekstasi 18,989 butir beserta 6,7 gram, tanaman sintesis 24,35 gram” kata Kapolda saat konferensi pers di Polda Lampung.
Lanjut, Ia menyampaikan bahwa pengungkapan ini ada yang termasuk merupakan jaringan internasional fredy pratama, selama kurun enam bulan terakhir tersebut dengan jumlah LP 6 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 52 orang tersangka.
Kemudian para pelaku di jerat dengan pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
"Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 592.529 orang, dengan nilai ekonomis Rp. 200.456.813.500-, (Dua Ratus Milyar Empat Ratus Lima Puluh Enam Juta Delapan Ratus Tiga Belas Ribu Lima Ratus Rupiah)" Tutup Kapolda itu.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait