Lahannya Diduga Diserobot, Warga Desa Pardasuka Lamsel Laporkan PT Sorento Nusantara ke Polisi
PT Sorento Nusantara dilaporkan ke Polres Lampung Selatan (Lamsel) dengan tuduhan menyerobot lahan milik warga seluas 8 hektar, dan kemudian diagunkan ke Bank