Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 11 Pelajar di Ketapang Dilarikan ke Puskesmas
Advertisement . Scroll to see content

Horor Harimau Sumatera Mangsa Perambah di TNBBS Lampung, Jasad Korban Tersisa Kepala Saja!

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:14 WIB
  • author Indra Siregar
Horor Harimau Sumatera Mangsa Perambah di TNBBS Lampung, Jasad Korban Tersisa Kepala Saja!
Teror Harimau Sumatera menewaskan seorang perambah di dalam kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat. Foto: Ist

LAMPUNG BARAT, iNewsLamsel.id -Teror Harimau Sumatera menewaskan seorang perambah di dalam kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat.

Lebih geger, kondisi tubuh korban hanya tersisa bagian kepala, menguatkan dugaan serangan dari Harimau Sumatera.

Korban diketahui bernama Sudarso, berasal dari Desa Karang Randu, Jawa Tengah. Dia disebut-sebut merupakan seorang perambah yang tengah menggarap lahan secara ilegal di area konservasi tersebut.

Kepala Balai Besar TNBBS, Hifzon Zawahiri, membenarkan kejadian tragis ini. "Benar, ada seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kawasan hutan TNBBS. Dugaan kuat korban diserang oleh Harimau Sumatera,” kata Hifzon kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Hifzon menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim di lapangan untuk memastikan identitas lengkap dan kronologi kejadian. "Informasi awal yang kami terima, korban diduga seorang perambah. Untuk data lengkapnya masih dalam proses pengumpulan. Mohon bersabar,” ujarnya.

Insiden ini menjadi peringatan keras akan bahaya perambahan hutan, yang tidak hanya mengancam kelestarian harimau, tetapi juga nyawa manusia itu sendiri.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut