BANDAR LAMPUNG, iNewsLamsel.id - Untuk menerapkan keamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Farid Junaedi berikan pemahaman mental dan spritual kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung.
Dalam arahannya, Farid Junaedi menyampaikan jajaran pengamanan selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap bidang tugas khususnya hal keamanan dan ketertiban.
"Jangan lupakan SOP keamanan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi pelanggaran baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ujar Kadivpas Kanwil Lampung Farid Junaedi, Senin (3/4/2023).
Ia melanjutkan, mengayomi, membina dan memberi nasihat adalah salah satu tugas utama petugas Lapas. Petuga Lapas, menurut Junaedi, harus selalu mengutamakan keamanan dan memposisikan pada hal yang baik karena petugas Lapas harus memberi pengaruh pada WBP.
"Bukan justru sebaliknya. Jangan sampai kita terpengaruh lingkungan yang buruk," kata Kadivpas.
Ia juga berpesan kepada jajaran pemasyarakatan untuk terus introspeksi diri. Apalagi dibulan suci Ramadhan.
"Untuk meningkatkan kwalitas dan penahaman diri. Siapa yang paham akan dirinya berarti lebih deket dengan tuhannya, " tandasnya.
Kadivpas menambahkan kegiatan tersebut bertujuan melatih kepercayaan diri dan kekompakan petugas. Dengan kegiatan yang digelar di bulan suci Ramadan ini menjadi ajang muhasabah diri atau intropeksi diri bagi para petugas Lapas.
Editor : Heri Fulistiawan