Jakarta, iNewsLamsel.id - Bintang film dewasa Bonnie Blue kembali berulah setelah dideportasi dari Indonesia. Dia merekam video di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, di mana dia melakukan aksi penghinaan terhadap bendera merah putih.
Bonnie dideportasi dari Bali karena aksinya merekam adegan seksual di jalan raya menggunakan mobil pikap bertuliskan 'Bonnie Blue Bangbus' - ikon konten video syur miliknya. Dia bahkan sempat dibawa ke kantor polisi, dan karena tidak senang dengan deportasi, dia membuat aksi itu sebagai bentuk balasan.
Mengacu pada video viral yang beredar luas di media sosial, Bonnie menjejerkan beberapa pria di lorong jalanan, kemudian berjalan di tengah mereka sambil menempatkan bendera merah putih di celana bagian belakang dan menyeretnya ke tanah. Aksi tersebut diduga sebagai protes, dan dia bahkan membahas soal konten dewasa sembari memamerkan bendera.
"Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini," katanya, dikutip Selasa (23/12/2025).
Video tersebut diunggah ulang oleh akun @balilivin, @canggubalinews, dan @canggulosophy. Di sana, banyak komentar netizen Indonesia yang mengecam: "Situ ngerasa cantik? Hatimu busuk sekali mbak sampai berani menghina bendera merah putih yang kami hormati," kata @sun***.
"Dia telah menghina Indonesia dan kini saatnya kita bekerja untuk menghilangkan dia dari medsos guys. Ayo report!" ungkap @mkr***. Lainnya menyebut "Sakit jiwa!" dan "Wah gak bisa dibiarin ini, dia sudah menginjak-injak harga diri bendera Indonesia dan rakyatnya," kata @lon***.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia melakukan deportasi kepada empat warga negara asing (WNA) termasuk Bonnie dari Bali, buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten di jalanan. Selain dideportasi, dia juga dihukum denda Rp200 ribu di Pengadilan Negeri Denpasar bersama manajemen Bonnie Blue berinisial JJT, INL, dan LAJ. Atas aksinya, Bonnie juga dilarang datang ke Bali dalam 10 tahun ke depan.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait
