Uji Kompetensi Wartawan (UKW) upaya meningkatkan kemajuan pers di Indonesia.
Begitulah pandangan saya: Yogi Novan Abitama, yang lahir di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung terhadap dunia pers selama ini.
Sebelum mengikuti UKW yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PWI Lampung.
Pertama saat mendengar informasi dari Sekertaris Jendral PWI Lampung Selatan Sapda Fajar tentang adanya rencana UKW di PWI Lampung. Saya sesegeramungkin langsung mengisi formulir yang dikirim kegrup whatsapp itu.
Alhamdulillah saya mendapat rekom dari pengurus PWI Lampung Selatan untuk mengikuti UKW di PWI Lampung yang dimulai dari tanggal 10-11 Januari 2024 kemarin.
Betapa tegangnya suasana mata uji pertama, teman sekelas yang duduk berhadapan dengan saya dihari pertama itu, langsung dinyatakan tidak akan lulus karena tidah menguasai Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang PPRA yang menjadi dasar wartawan untuk menjalankan profesinya.
Sampailah digiliran saya untuk menjawab semua pertanyaan di soal 1.1 dari penguji PWI Pusat bernama Edward Heriyadi all hasil sayapun mampu menjawab semua pertanyaan yang diberikan. Dari 10 mata uji bersyukur tidak ada satu pun nilai yang dibawah angka 70 dan bisa dikatakan kompeten.
Serasa semua perjuangan terbayarkan. Semua itu serius saya lakukan karna tidak mau disebut sebagai “wartawan abal-abal”.
Sebanyak 36 peserta waratwan yang mengikuti UKW PWI Pusat bersama BUMN di PWI Lampung angkatan 32 ini, hanya 28 wartawan bisa dinyatakan kompeten dan 8 sisanya belum kompeten.
UKW gratis yang dilaksanakan di Emersia Hotel Bandar Lampung tersebut merupakan program PWI Pusat bersama BUMN untuk wartawan PWI yang ada diseluruh Indonesia. Berlangsung sejak tahun 2023 kemarin.
BUMN sampai saat ini sangat mensuport dunia pers yang tak lain adalah mitra strategis pemerintah, telah banyak menyebarluaskan informasi penting kepada seluruh masyarakat di berbagai pelosok negeri. Mengingat pentingnya peran pers selama ini, membuat BUMN mau mendukung penuh penyelenggaraan UKW bagi wartawan PWI di Lampung secara gratis.
Dewan Pers mengimbau Wartawan Indonesia untuk selalu berpegang teguh pada Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik sebagai rambu-rambu yang harus dipahami dan dijalankan oleh setiap wartawan Indonesia.
Dari itu, wartawan yang kompeten tentu akan selalu mengikuti amanah masyarakat dalam hal penyebaran informasi yang sesuai dengan kaedah jurnalistik.
Terimakasih BUMN telah menghantatkan saya menjadi wartawan yang kompeten. Terimakasih BUMN karna sudah memberikan dukungan kepada PWI untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi para anggota PWI agar bisa mengikuti uji kompetensi wartawan.
Editor : Heri Fulistiawan
Artikel Terkait